Theories Of Human Communication (Littlejohn)
Ilmu Comunikasi dapat dibagi dalam 3 kelompok pembagian pendekatan :
1. Scientifiec (Ilmiah/Empiris)
-Lebih menekankan pada objektivitas
-Cocok untuk ilmu eksakta (fisika, biologi, matematika)
-Ilmu pengetahuan berada di diluar diri manuasia (out there)
-Known dan knower harus dipisahkan
-Standarisasi nilai
-Tujuannya mencari konsensus
2. Humanistic (Humaniora Interpretatif)
-Menekankan pada subjektifitas
-Lebih cocok untuk penelitian budaya, seni, sejarah
-Ilmu pengetahuan berada dalam diri manusia sendiri untuk di interpretasikan (In here)
-Known dan knower tidak bisa di pisahkan
-Tujuannya untuk memahami sebuah objek.
-Dalam penelitiannya, bersifat partisipatif, ikut larut dalam known
3.Scient Society
-Kolaborasi antara Scientific dan Humanistic
Pada dasarnya Teori ilmu komunikasi mengacu pada ilmu sosial, karena objek pembahasannya berkaitan dengan pola perilaku individu (behavioral scient) , kelompok dan massal.
Jumat, 05 Oktober 2018
Pendekatan Teori Ilmu Komunikasi
Senin, 13 Februari 2017
Kaulah Mimpiku
Kamis, 26 Januari 2017
Advokasi Kebijakan Publik
Pembuatan kebijakan publik menghendaki partisipasi masyarakat dalam tahap perumusan kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Istilah advokasi merujuk kepada dua pengertian, yaitu, pertama, pekerjaan atau profesi dari seorang advokat, dan kedua, perbuatan atau tindakan pembelaan untuk atau secara aktif mendukung suatu maksud. Pengertian pertama berkaitan dengan pekerjaan seorang advokat dalam membela seorang kliennya dalam proses peradilan untuk mendapatkan keadilan. Pengertian advokasi yang pertama ini lebih bersifat khusus sedangkan pengertian kedua lebih bersifat umum karena berhubungan dengan pembelaan secara umum, memperjuangkan tujuan atau maksud tertentu. Dalam konteks advokasi untuk memengaruhi kebijakan publik, pengertian advokasi yang kedua mungkin yang lebih tepat karena obyek yang di advokasi adalah sebuah kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik atau kepentingan anggota masyarakat. Kebijakan publik (public policy) didefinisikan sebagai “apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan”. Pengertian ini memberi batasan ruang lingkup kebijakan publik yang tidak hanya terbatas pernyataan-pernyataan yang merupakan keinginan pemerintah dan tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah, tapi juga meliputi hal-hal yang tidak dilakukan pemerintah. Dimasukkannya hal-hal yang tidak dilakukan pemerintah sebagai bagian kebijakan publik, disebabkan karena “sesuatu yang tidak dilakukan” oleh pemerintah akan mempunyai pengaruh (dampak) yang sama besarnya dengan “sesuatu yang dilakukan” oleh pemerintah. Bila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu tindakan, maka harus ada tujuannya, begitu pula jika pemerintah tidak melakukan sesuatu. Kebijakan publik dapat pula diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa (sah) kepada seluruh anggota masyarakat. Definisi ini menegaskan bahwa hanya pemerintah lah yang secara sah dapat berbuat sesuatu pada masyarakatnya dan pilihan pemerintah untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu tersebut ditampilkan dalam bentuk pengalokasian nilai-nilai pada masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemerintah termasuk kedalam “authorities in a political system”, yaitu para penguasa dalam suatu sistem politik yang terlibat dalam masalah sehari-hari yang telah menjadi tanggung jawab peranannya. Kebijakan publik itu mewujudkan diri dalam berbagai bentuk, yaitu : peraturan perundang-undangan, maksud dari aktor politik, keputusan-keputusan dan pidato-pidato pejabat teras pemerintah, program-program pembangunan dan tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah dalam merespon dan mengatasi berbagai masalah kemasyarakatan dan kenegaraan. Pembuatan kebijakan publik untuk memecahkan suatu masalah dilakukan melalui proses politik yang melibatkan para pengambil keputusan dan pengikutnya serta penentangnya. Dalam lingkungan politik, kebenaran bersifat relatif. Sedangkan hakikat politik itu sendiri adalah perjuangan untuk mengalokasikan nilai-nilai dan sumber-sumber sosial. Dengan demikian kebijakan publik mengandung aspek politik yang sangat kuat, dan karena itu setiap kebijakan yang dihasilkan pastilah memendam persoalan politik. Mengapa dibuat kebijaksanaan tersebut? Sumber daya apa yang dimiliki, siapa yang digunakan untuk menjalankan kebijakannya? Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Ini semua merupakan persoalan politik, yang pasti melekat dalam suatu kebijakan. Karena pembuatan kebijakan publik melalui proses politik, maka akan terjadi persaingan (pengaruh mempengaruhi) antara kekuatan-kekuatan yang terdapat dalam masyarakat dengan membawa kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai yang diyakininya. Meskipun demikian, dalam konsep demokrasi modern, kebijakan publik tidaklah hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para pejabat yang mewakili rakyat, tetapi opini pubik (public opinion) juga mempunyai porsi yang sama besarnya untuk diisikan (tercermin) dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan Negara. Setiap kebijaksanaan Negara harus selalu berorientasi pada kepentingan public (public interest). Advokasi kebijakan publik merupakan upaya pembelaan (pengawalan) secara terencana terhadap rencana sikap, rencana tindakan atau rencana keputusan, rencana program atau rencana peraturan yang dirancang pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan agar sesuai dengan kepentingan masyarakat. Nilai-nilai utama yang terdapat dalam masyarakat yang menjadi kepentingan seluruh anggota masyarakat haruslah diprioritaskan. Keberhasilan advokasi kebijakan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik sangat tergantung kepada kualitas aktor atau para aktor yang memainkan peran dalam advokasi kebijakan tersebut yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan mengkomunikasikan ide dan pemikiran, kemampuan untuk menjalin relasi politik dan pengorganisasian kekuatan politik serta kemampuan membangun opini publik. Kendala-kendala yang dihadapi Upaya masyarakat atau kelompok masyarakat untuk memainkan peran advokasi dalam mempengaruhi kebijakan publik akan menghadapi empat kendala pokok. Pertama, ada konflik nilai dalam pembuatan kebijakan publik. Konflik nilai bisa timbul antara etika dan estetika yang dapat dilihat dalam RUU anti pornografi dan pornoaksi. Para pendukung etika (tokoh agama dan pendidikan) menginginkan pembatasan yang ketat terhadap publikasi dan prilaku porno, sebaiknya para pendukung nilai-nilai estetika (seniman, musikus, sastrawan, dan pekerja seni) menilai pembatasan yang ketat terhadap publikasi dan prilaku porno bertentangan dengan hak asasi manusia. Mereka menganggap bahwa pelarangan pornografi dapat membelenggu kebebasan berekspresi mereka untuk membuat karya-karya seni yang merupakan sumber mata pencaharian mereka. Kedua, konflik antara etika dan ekonomi dapat tergambar dari kebijakan dibidang perjudian dan pelacuran (prostitusi). Larangan perjudian dan pelacuran dalam kacamata hukum pidana mungkin dianggap sebagai hal yang wajar, tapi perjudian dan pelacuran dengan beban pajak yang cukup tinggi dapat menjadi sumber bagi pendapatan daerah. Ketiga, kondisi masyarakat sipil yang tidak terintegrasi secara baik. Sebenarnya kekuatan masyarakat sipil cukup memadai, baik dari kalangan komunitas perguruan tinggi, kelompok profesi dan lembaga swadaya masyarakat, namun karena terlalu banyak isu-isu yang diusung menyebabkan fokus gerakan masyarakat sipil menjadi terpecah-pecah. Bahkan adakalanya terjadi konflik yang tajam di antara kekuatan masyarakat sipil. Akhirnya, kondisi demokrasi dalam kehidupan ketatatanegaraan kita yang belum mapan. Meskipun reformasi politik telah berlangsung sejak 1998, tapi peran partai dan aktor politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat masih jauh dari harapan masyarakat. Partai dan aktor politik terlalu sibuk dengan dirinya sendiri sehingga memunculkan apatisme politik dan ketidakpercayaan terhadap partai politik.
STRATEGI DAN TAKTIK ADVOKASI KEBIJAKAN
OLEH :FERI KRISDANI SH.M.Kn
Pada mulanya kata Advokasi muncul dalam pengertian pembelaan terhadap berbagai kasus-kasus Hukum yang ada dalam masyarakat. Karena berkaitan dengan wilayah hukum, maka advokasi juga acapkali dimengerti sebagai tindakan litigasi oleh seorang yang dinamakan Advocaat, Advocateur (Belanda: pengacara, pembela, peguam) untuk menangani berbagai sengketa hukum di masyarakat. Padahal kerja advokasi tidak sekedar melakukan pembelaan dalam wilayah hukum tapi juga kebijakan.
Dalam memprotes keberadaan privatisasi BUMN mahasiswa-mahasiswa dapat disebut melakukan advokasi, karena hendak merubah kebijakan privatisasi BUMN yang sebenarnya bentuk lain dari eksploitasi potensi ekonomi rakyat. Sama halnya dengan membela warga Kedung Ombo dari pembangunan waduk juga dapat dikategorikan sebagai kegiatan Advokasi. Jadi dapat dikatakan bahwa kegiatan advokasi, termasuk di dalamnya adalah melakukan tuntutan, protes, demonstrasi, terhadap kebijakan publik, maka advokasi tentu punya pengertian yang tidak sempit seperti diatas.
Sebagai kegiatan yang bertujuan untuk melakukan perubahan kebijakan publik maka kegiatan Advokasi dapat didefenisikan sebagai, upaya nyata untuk memperbaiki atau merubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak dan kepentingan mereka yang mendesakan terjadinya perbaikan dan perubahan tersebut (lihat Roem Topatimasang, 2000). Dapat juga dikatakan Advokasi merupakan kegiatan untuk melakukan pembelaan terhadap perampasan hak-hak masyarakat maupun individu baik dalam bidang Hukum maupun di luar Hukum untuk menciptakan persamaan dan keadilan.
Maka dapat dikatakan bahwa kegiatan Advokasi tidak saja memerlukan jalan Litigasi (dalam pengadilan) melainkan juga kegiatan Non Litigasi (luar pengadilan). Kombinasi dari dua strategi diatas itulah yang mebuat kegiatan Advokasi pada akhirnya, merupakan kegiatan yang melibatkan potensi dan kerja bersama secara kreatif . Jika kita berbicara soal kerja bersama tentu ada banyak alasan mengapa kegiatan Advokasi berperan penting dalam melakukan perubahan sosial.
I. Kaidah-Kaidah Investigasi data
Jika Advokasi adalah kegiatan yang terencana dan sistematis maka ada beberapa kaidah yang menjadi pegangan setiap orang yang hendak melakukan Advokasi dengan melakukan investigasi data terlebih dahulu , kaidah itu diantaranya :
Mencermati posisi kasus
Pada kaidah ini kita harus terlebih dahulu melihat kasus tersebut. Setelah itu kita rangkai ulang setiap peristiwa yang berhubungan degan kasus tersebut, mengenai isi, potensi maupun peluang serta dampak yang ditimbulkan. Hasil tersebut ditelaah dan disusun dalam suatu peta persoalan yang berisikan identifikasi masalah, potensi dan peluang serta jangka waktu yang akan dikerjakan. Dengan mencermarti posisi kasus maka akan diketahui sebenarnya posisi dan kapasitas kita serta seberapa jauh kemampuan yang kita punyai.
Identifikasi siapa kawan dan lawan
Pada kaidah ini yang harus di lakukan adalah memperkecil lawan dan memperbanyak teman. Untuk itu maka perlu identifikasi berapa banyak kita mendapat dukungan dan siapa saja yang hendak menentang. Makin banyak dukungan didapatkan, makin lebar peluang untuk keberhasilan Advokasi. Guna mendapatkan data maka kita harus mengidentifikasi siapa lawan yang menjadi sekutu inti, artinya kelompok yang memang sangat berminat dengan isu tersebut kemudian siapa saja yang tidak terlalu berminat tetapi mau jika diajak dan siapa yang sama sekali tidak memberikan respon. Jika perlu maka harus dilakukan taktik mengurangi kekuatan lawan dengan memberikan pengaruh diantara mereka sehingga ada yang mau terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Kerjakan Rencana Yang Sudah Dibuat
Jika kedua rencana diatas sudah dibuat maka kerjakan apa yang sudah disepakati. Dalam membuat rencana tentu kita harus konsisten untuk tidak melakukan perubahan, walaupun kondisi dilapangan banyak berubah, jangan mudah untuk menganti program yang sudah disepakati. Kita dapa merubah taktik sesuai dengan situasi tapi jangan sekali-kali merubah sasaran dan target yang sudah menjadi kesepakatan. Untuk itu buatlah rencana dengan melibatkan kalangan, jika perlu berbagai latar keilmuan, untuk melakukan telaah dan memberikan usulan atas rencana Advokasi yang hendak disusun. Kesepakatan yang sudah dibuat akan dijadikan semacam pengikat bagi kerja Advokasi selanjutnya dan untuk itu semua kalangan yang terlibat harus konsisten dengan apa yang telah direncanakan .
Tetap Konsisten Pada Masalah
Pada kaidah ini yang perlu diperhatikan adalah munculnya perubahan dalam masyarakat yang mempengaruhi kerja-kerja Advokasi sehingga masalah yang menjadi sasaran Advokasi kurang diminati oleh kelompok inti. Hal ini jelas amat berbahaya karena sasaran menjadi kabur dan bisa jadi tidak mendapat dukungan publik. Jika diperlukan buatlah strategi untuk tetap membuat masalah itu terus aktual dan relevan dalam kondisi apapun. Dengan demikian dibutuhkan keratifitas dalam membuat masalah tersebut tetap hangat dan tidak cepat basi.
Negosiasi
Dunia sesungguhnya adalah sebuah daftar negosiasi yang sangat panjang dan suka atau tidak abda adalah negosiator. Bagaimana anda menangani permasalahan dengan orang lain, lembaga kekuasaan, badan hukum dll. Itulah (negosiasi) yang menentukan apakah anda berasil gemilang atau menderita frustasi dan kekalahan. Dalam setiap negosiasi di mana anda terlibat terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan adalah :
Informasi. Pihak lawan tampaknya lebih banyak mengetahui mengetahui tentang posisi anda dahn kebutuhan anda daripada anda mengetahui tentang lawan dan kebutuhan lawan.
Waktu. Pihak lain tampaknya tidak berada dibawah tekanan organisasi, desakan waktu, dan batas waktu sebagaimana yang anda sendiri rasakan.
Kekuatan. Pihak lain tampaknya selalu lebih banyak mempunyai kekuatan dan wibawa daripada yang anda sangka dan perlu di ingat ketidaknyataan merupakan sumber ketiadaan kekuatan yang tidak kita pahami dan tidak dapat kita kendalikan.
Dalam negosiasi yang harus diperhatikan adalah sekali-kali jangan marah dan sekali-kali janga mengancam karena untuk memenangkan negosiasi melibatkan penekanan atas tiga macam kegiatan adalah :
membina kepercayaan.
mencapai rasa terikat (komiten)
mengatur perlawanan
Berdoalah
Cara ini mungkin agak sedikit lucu bagi anda yang merasa tidak memerlukan agama. Tapi banyak kisah dimana doa berperan penting dalam setiap perubahan. Revolusi yang dijalankan oleh berbagai tokoh-tokoh agamawan, yang hingga kini belum ada yang mampu mengalahkan jangkauan perubahannya , banyak didukung oleh spirit agama yang diterjemahkan melalui ritual doa. Doa adalah pengukuh dan pendorong tiap pribadi yang berada dalam kegelisahan maupun perjuangan kemanusiaan. Sebab itu doa menjadi penting bagi kita yang memang mengagas kemenanggan dalam melakukan Advokasi.
Ketujuh kaidah diatas merupakan langkah Advokasi yang dilakukan secara sistematis dan terencana, dengan memerlukan waktu yang relatif lebih lama. Namun pada Advokasi yang memerlukan penyelesaian secara cepat dan efektif maka dituntut kreatifitas dan keberanian dari mereka yang melakukan Advokasi.Yang perlu diingat dalam melakukan langkah Advokasi tersebut adalah komitmen terhadap perjuangan keadilan.
II. Cara Melakukan Advokasi
1. Advokasi untuk menuntut perubahan kebijakan dapat dilakukan dengan cara yang biasa dinamakan dengan langkah legislasi. Lgislasi ini dapat dikerjakan dengan melakukan counter draft (pengajuan konsep tanding ), judicial review (hak uji materiil) atau langkah litigasi dengan menguji di Pengadilan lewat satu kasus .Proses Advokasi dalam tahapan ini memerlukan peran dan sumbangan kalangan Hukum yang memang memiliki kemampuan untuk melakukannya (lihat Roem Topatimasang dkk “Study Kebijakan untuk perubahan “, Insist press, Agustus 2000) .
2. Pengunaan lobi, strategi negosiasi, mediasi dan melakukan kolaborasi. Untuk ini maka diperlukan jaringan yang lebih luas dengan spesifikasi masing-masing organ yang dipadu dalam kerja yang terorganisir dan berlaku secara sistematis. Biasanya ada paling tidak 3 kekuatan yang menjadi basis pendukung, pertama, kerja pendukung yang menyediakan dukungan dana, logistik informasi dan akses, kedua adalah kerja basis yang menjadi dapur gerakan dalam mebanguan basis masa, lewat pendidikan kader atau membentuk lingkar inti dan melakukan mobilisasi aksi, ketiga kerja garis depan yang menjalankan fungsi sebagai juru bicara, perunding, pelobi, dan terlibat dalam upaya pengalangan dukungan.
3. Melakukan kampanye, siaran pers unjuk rasa, mogok, boikot, pengorganisasian basis dan pendidikan politik. Untuk hal ini diperlukan memanfatakan jaringan yang ada, pertama. lingkara inti yaitu mereka yang tergolong sebagai pengagas, pemrakarsa pendiri, pengerak utama sekaligus pengendali arah kebijakan, tema atau isu dari sasaran kegiatan Advokasi, biasanya kelompok nti adalah mereka yang mempunyai kesamaan ideologi. Kedua adalah jaringan sekutu , yang melakukan kerja-kerja aksi, biasanya terdiri dari mereka yang punya kesamaan kepentingan.
Ke Koprian
1. Cikal Bakal Lahirnya Kopri
Keputusan bersejarah pada pelaksanaan Kongres II PMII yang diselenggarakan di Murnajati Malang menyatakan organisasi berbasis mahasiswa ini keluar dari partai NU dan berbentuk independen. Deklarasi PMII dalam dokumen historisnya di kenal dengan “Deklarasi Murnajati”.
Independensi ini sifatnya pada ruang gerakan PMII secara keorganisasian karena sisi ideologi ke-Islam-an masih mengekor dengan organisasi induknya (NU). Independensi ini dipicu oleh kondisi sosial politik nasional yang secara otomatis melibatkan partai NU sebagai bagian di dalam pemerintahan dan legislatif membuat PMII baik secara langsung maupun tidak langsung terseret didalamnya. PMII seakan siap dijadikan apa saja sesuai dengan keputusan partai NU; sebagai anak, sebagai mitra maupun sebagai kepanjangan tangan penanaman ideologi parati NU di kalangan mahasiswa.
Tak hanya sifatnya yang strategis, sifat dependen PMII dengan partai NU juga membawa implikasi organisasi yang birokratis. Untuk bisa melakukan kegiatan internal maupun ekternal, PMII harus meminta persetujuan dan tanda tangan dari pimpinan partai NU. Realisasi demikian dirasakan oleh kader PMII sebagai suatu hambatan dan keterbatasan dalam bergerak. Meski harus diakui, selama PMII dependen dengan partai NU lah yang membuck up seluruh kegiatan organisasi.
Ketua umum PB PMII Zamroni pada saat berlangsungnya Kongres Murnajati tersebut di tengah-tengah isu keluarnya PMII dari partai NU mendengar adanya desas-desus aspirasi yang berkembang di kalangan kader puteri. Berbeda dengan kongres sebelumnya, di Murnajati ini kader puteri hadir lebih banyak tiga kali lipat dari sebelumnya. Latar belakang kader yang sebelumnya sudah mengenal PMII dari pengasuh pesantren.
Yang terekam dari kegelisahan kader puteri adalah peran dan posisi mereka di PMII. Bertambahnya jumlah kader perempuan di PMII tak bisa dilepaskan dari PMII.
Dalam usianya yang masih sangat muda, tiga tahun sejak PMII didirikan pada tahun 1960, perkembangan kader perempuan secara kuantitas di propinsi Jawa Timur melesat drastis. Saat berlangsung kongres mereka berkumpul dan mengadakan musyawarah kecil membahas persoalan yang dihadapi. Yang menjadi ganjalan kader perempuan PMII saat itu adalah sebagai berikut:
1)Keberadaan departemen keputerian yang mengakomodir kader perempuan tidak berjalan efektif karena lingkupnya yang sangat sempit. Departemen tak bisa membuat keputusan yang memudahkan kader perempuan menjalin hubungan dengan pihak luar PMII. Seperti misalnya ketua departemen tak bisa mengeluarkan surat dengan kop dan tanda tangan sendiri. Akibatnya kader permpuan PMII tertinggal dari gerbong gerakan perempuan saat itu karena tak bisa menjalin kerjasama. Kurang leluasanya ruang bergerak bagi kader perempuan semakin dalam dilema ketika PMII secara organisasi membatasi aktifis perempuan.
2)Meskipun dari sisi kuantitas kader perempuan jumlahanya lebih banyak dari laki-laki namun setiap kegiatan PMII yang melibatkan kaum perempuan hanya ditempatkan pada posisi yang tidak strategis. Tidak ada keleluasaan untuk menentukan diri, potensi dan bakat apa yang harus dikembangkan oleh masing-masing kader selama di PMII, semuanya seakan sudah ditentukan oleh PMII yang notabene diisi kader laki-laki.
3)Keterlibataban kader perempuan dalam aktifitas publik saat itu selalu berputar dalam lingkaran sebagai peserta dari kegitaan yang dilaksanakan oleh organisasi lain. Dilingkungan partai NU dan Muslimat, kader perempuan sering dipakai untuk penerima tamu, paduan suara, dan peserta karnaval acara hari-hari besar nasional dan keagamaan.
4) Pengaruh eksistensi organisasi di luar PMII yang memilki sayap gerakan perempuan turut andil dalam proses pendidikan kader bangsa. Organisasi sayap dengan leluasa melakukan kegiatan sosial-kemasyarakatan tanpa melanggar aturan bersama yang disepekati dalam organisasi induk. Organisasi sayap ini seperti misalnya Bayangkara (ikatan istri polisi), Persit, Kohati, Gerwani dll.
5) Organisasi sayap berbasis perempuan di era tahun 60-an telah memainkan ideologisasi kepada masyarakat basis yang menjadi konstituennya. Seperti misalnya, Gerwani hadir dengan bangunan ideologi komunis yang disampaikan dalam siu-isu emansipasi perempuan.
Alasan dibentuknya Korps PMII Putri (KOPRI) yang mengemuka saat itu berasal dari kebutuhan kader perempuan PMII untuk memisahkan diri dari induknya, yakni PMII. Mereka tak hanya merasa kurang leluasa dalam melakukan aktivitas gerak perempuan di dalam tubuh PMII, melainkan setting sosial politik yang kian tidak mendukung bagi eksistensi kader perempuan jika masih tetap mengurung diri dalam departemen.
Perjalanan sejarah organisasi yang bernama Korps PMII Putri yang disingkat KOPRI mengalami proses yang panjang dan dinamis. KOPRI berdiri pada kongres III PMII pada tanggal 7-11 Februari 1967 di Malang Jawa Timur dalam bentuk Departemen Keputriandengan berkedudukan di Surabaya Jawa Timur dan lahir bersamaan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 25 September 1976. Musyawarah Nasional pertama Korp PMII Putri pada kongres IV PMII 1970. Kopri mengalami keputusan yang pahit ketika status KOPRI dibubarkan melalui voting beda suara pada kongres VII di Medan.
Merasa pengalaman pahit itu terasa, bahwa kader-kader perempuan PMII pasca konres di Medan mengalami stagnasi yang berkepanjangan dan tidak menentu, oleh sebab itu kader-kader perempuan PMII mengganggap perlu dibentuknya wadah kembali, kongres XIII di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur pada tanggal 16-21 April 2003 sebagai momentum yang tepat untuk memprakarsai adanya wadah. Maka, terbentuklah POKJA perempuan dan kemudian lahirlah kembali KOPRI di Jakarta pada tanggal 29 September 2003 karena semakin tajam semangat kader perempuan PMII maka pada kongres di Bogor tanggal 26-31 Mei tahun 2005 terjadi perbedaan kebutuhan maka terjadi voting atas status KOPRI denga suara terbanyak menyatakan KOPRI adalah Otonom sekaligus memilih ketua umum PB KOPRI secara langsung sehingga terpilih dalam kongres sahabati Ai maryati Shalihah.
a. Sejarah Singkat Kopri
Perjalanan sejarah organisasi yang bernama Korps PMII Putri yang disingkat KOPRI mengalami proses yang panjang dan dinamis. KOPRI berdiri pada kongres III PMII pada tanggal 7-11 Februari 1967 di Malang Jawa Timur dalam bentuk Departemen Keputriandengan berkedudukan di Surabaya Jawa Timur dan lahir bersamaan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 25 September 1976. Musyawarah Nasional pertama Korp PMII Putri pada kongres IV PMII 1970. Kopri mengalami keputusan yang pahit ketika status KOPRI dibubarkan melalui voting beda suara pada kongres VII di Medan.
Kemudian pada periode 1973-1988 KOPRI bubar. Hal ini disebabkan karena selama periode 1970-1973 PP KOPRI tidak pernah mengadakan kegiatan dan dinilai gagal, yang klimaksnya mereka tidak mampu membuat Laporan Pertanggungjawaban pada Kongres V PMII di Ciloto Jawa Barat tahun 1973. Dengan ketua KOPRI saat itu Adibah Hamid. Pada Kongres V ini tidak ada satu orangpun pengurus PP KOPRI yang hadir, sehingga Kongres mengeluarkan Pernyataan Ciloto yang isinya meminta pengurus KOPRI mengadakan Mubes khusus KOPRI dengan limit waktu enam bulan.
KOPRI dibentuk kembali pada Kongres IX PMII di Surabaya tahun 1988 dengan ketua Khofifah, sekretaris Ulha Soraya. Sampai pada Kongres XII PMII di Medan Sumatera Utara tahun 2000, KOPRI bubar kembali. Dengan ketua KOPRI saat itu Luluk Hur Hamidah, sekretaris Wahidah Suaeb. KOPRI dibubarkan berdasarkan hasil voting, yang berbeda hanya satu suara. Merasa pengalaman pahit itu terasa, bahwa kader-kader perempuan PMII pasca Kongres di Medan mengalami stagnasi yang berkepanjangan dan tidak menentu, maka oleh sebab itu kader-kader perempuan PMII menganggap perlu dibentuknya wadah kembali, Kongres XIII di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur pada tanggal 16 – 21 April 2003 sebagai momentum yang tepat untuk memprakarsai adanya wadah, maka terbentuklah POKJA Perempuan dan kemudian lahirlah kembali KOPRI di Jakarta pada tanggal 29 September 2003 dengan ketua KOPRI Winarti dan sekretaris Nina Hunainah pada periode kepengurusan A. Malik Haramain 2003-2005.
Merasa pengalaman pahit itu terasa, bahwa kader-kader perempuan PMII pasca konres di Medan mengalami stagnasi yang berkepanjangan dan tidak menentu, oleh sebab itu kader-kader perempuan PMII mengganggap perlu dibentuknya wadah kembali, kongres XIII di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur pada tanggal 16-21 April 2003 sebagai momentum yang tepat untuk memprakarsai adanya wadah. Maka, terbentuklah POKJA perempuan dan kemudian lahirlah kembali KOPRI di Jakarta pada tanggal 29 September 2003 karena semakin tajam semangat kader perempuan PMII maka pada kongres di Bogor tanggal 26-31 Mei tahun 2005 terjadi perbedaan kebutuhan maka terjadi voting atas status KOPRI denga suara terbanyak menyatakan KOPRI adalah Otonom sekaligus memilih ketua umum PB KOPRI secara langsung sehingga terpilih dalam kongres sahabati Ai maryati Shalihah.
b. Susunan Pengurus PB PMII dan PB Kopri PMII
KETUA PMII DAN KETUA KOPRI
PERIODE 1960-2013
Periode 1960-1961
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960
Ketua Umum PMII : Mahbub Junaidi
Sekretaris Umum : H. Said Budairi
Departemen Keputrian : Mahmudah Nahrowi
Periode 1961-1963
Kongres I PMII di Tawangmangu Surakarta Jateng Desember 1961
Ketua Umum PMII : Mahbub Junaidi
Sekretaris Umum : H. Said Budairi
Departemen Keputrian : Enny Suhaeni
Periode 1963-1967
Kongres II PMII di Kaliurang Yogyakarta 25-29 Desember 1963
Ketua Umum PMII : Mahbub Junaidi
Sekretaris Umum : Harun Al-Rasyid
Departemen Keputrian : Enny Suhaeni
Periode 1967-1970
Kongres III PMII di Malang Jawa Timur 7-11 Februari 1967
Ketua Umum : M. Zamroni
Sekretaris Umum : Fahmi Ja’far
Departemen Keputrian : Tien Hartini
PP Badan KOPRI :
(Hasil Mukernas II PMII Semarang 25 September 1967)
Ketua Umum : Ismi Maryam BA
Sekretaris Umum : Maryamah BA
Kedudukan : di Jakarta
Catatan : berdasarkan keputusan Mubes I PMII di Leles Garut Jabar 20-27 Januari 1969 KOPRI berpindah kedudukannya di Surabaya Jawa Timur
Periode 1970-1973
Kongres IV PMII di Makasar Ujungpandang 25-30 April 1970
Ketua Umum PMII : M. Zamroni
Sekretaris Umum : Madjidi Syah
Departemen Keputrian : Enny Suhaeni
PP Badan KOPRI
Ketua Umum : Adibah Hamid
Sekretaris Umum : Aminah Asraf BA
Kedudukan : Surabaya Jatim
Periode 1973-1977
Kongres V PMII di Ciloto Jawa Barat 23-28 Desember 1973
Ketua Umum PMII : Abduh Paddare
Sekretaris Jenderal : Ahmad Bagdja
Sekbid Keputrian : Wus’ah Suralaga
Periode 1977-1981
Kongres VI PMII di Wisma Tanah Air Jakarta 8-12 Oktober 1977
Ketua Umum PMII : Ahmad Bagja
Sekretaris Jenderal : Muhyidin Arubusman
Sekbid KOPRI : Fadilah Suralaga
Resuffle : Ida Farida
(Fadilah Suralaga naik sebagai Ketua IV Bidang KOPRI)
Periode 1981-1984
Kongres VII PMII di Pusdiklat Pramuka Cibubur Jakarta 1-5 April 1981
Ketua Umum PMII : Muhyidin Arubusman
Sekretaris Jenderal : H. Tahir Husien
Ketua Bidang KOPRI : Fadilah Suralaga
Sekbid KOPRI : Lilis Nurul Husnaputri
Periode 1985-1988
Kongres VIII PMII di Bandung Jawa Barat 16-20 Mei 1985
Ketua Umum PMII : Surya Darma Ali
Sekretaris Jenderal : M. Isa Muhsin
Ketua IV PMII (Bid KOPRI) : Iis Kholilah
Sekretaris VIII PMII (Bid KOPRI) : Dede Mahmudah
Hasil Resuffle:
Ketua IV PMII (Bid KOPRI) : Iriani Suaidah
Sekretaris VIII PMII (Bid KOPRI) : Hj. Siti Ma’rifah
Periode 1988-1991
Kongres IX PMII di Wisma Haji Surabaya Jawa Timur November 1988
Ketua Umum PMII : M. Iqbal Assegaf
Sekretaris Jenderal : Abd Khalik Ahmad
Ketua KOPRI : Khofifah
Sekretaris Bid KOPRI : Ulha Soraya
(Pada Kongres ke IX di Surabaya ini KOPRI dibentuk kembali)
Periode 1991-1994
Kongres X PMII di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta 21-27 Oktober 1991
Ketua Umum PMII : Ali Masykur Musa
Sekretaris Jenderal : M. Syukur Sabang
Ketua KOPRI : Jauharoh Haddad
Sekretaris KOPRI : Siti Khadijah RM
Catatan: pada Kongres ke X ini awalnya kandidat calon ketua KOPRI ada 3 calon, yaitu: Calon dari Surabaya, Calon dari Yogyakarta dan Calon dari Lampung. Dua calon pertama mengundurkan diri sehingga tinggal satu calon yaitu calon nomor 3 dari Lampung, Jauharoh Haddad.
Periode 1994-1997
Kongres XI PMII di Samarinda Kalimantan Timur 29 Oktober-3 Mopember 1994
Ketua Umum PMII : A. Muhaimin Iskandar
Sekretaris Jenderal : Rusdin M. Noor
Ketua KOPRI : Diana Mutiah
Sekretaris : -
Periode 1997-2000
Kongres XII PMII di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur 1997
Ketua Umum PMII : Syaiful Bahri Anshori
Sekretaris Jenderal : Usman Sadiqin
Ketua KOPRI : Lulu’ Nurhamidah
Sekretaris KOPRI : Wahidah Suaeb/Erni Sugiyati
Periode 2000-2003
Kongres XIII PMII di Medan Sumatera Utara 2000
Ketua Umum PMII : Nusron Wahid
Sekretaris Jenderal : Cupli Risman
KOPRI : Bubar
Catatan : KOPRI dibubarkan pada forum Kongres ini melalui voting yang hanya beda 1 suara antara yang setuju dibubarkan dan yang menolak dibubarkan.
Periode 2003-2005
Kongres XIV PMII di Kutai Kertanegara Kalimantan 2003
Ketua Umum PMII : Malik Haramain
Sekretaris Jenderal : Isra D Pramulyo
Ketua KOPRI : Wiwin Winarti
Sekretaris KOPRI : Nina Hunainah
Catatan : KOPRI dibentuk kembali dengan status Semi Otonom, berdasarkan hasil POKJA amanat Kongres XIV PMII 2003. Forum POKJA Perempuan PMII dilaksanakan oleh PB PMII pada tanggal 26-29 September 2003 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Periode 2005-2007
Kongres XV PMII di Bogor Jawa Barat 2005
Ketua Umum PMII : Herry Haryanto Azumi
Sekretaris Jenderal : Radli Kaelani
Ketua KOPRI : Ai’ Maryati Sholihah
Sekretaris KOPRI : -
Periode 2007-2010
Kongres XVI di Batam Maret 2008
Ketua Umum PMII : Radli Kaelani
Sekretaris Jenderal : Zaini Sofari
Ketua KOPRI : Eem Marhamah
Sekretaris KOPRI : Suriyanti R.
Periode 2010-2013
Kongres XVII di Banjar Baru Kalsel
Ketua Umum PMII : Adien Jauharudin
Sekretaris Jenderal : Jabidi Ritonga
Ketua KOPRI : Irma Muthoharoh
Sekretaris KOPRI : Herwanita
c. KOPRI Sebagai Asset Pemberdayaan Perempuan
KOPRI harus memandang potensi kekuatan konstituens yang berlakang pendidikan memadai, merupakan potensi yang dapat dioptimalkan perannya dalam gerakan tranformatif. Watak pergerakan yang mengedepankan idealisme merupakan kekuatan potensi bagi KOPRI untuk menjalankan fungsi social control sebagai salah satu preassure group. Dengan kekuatan nilai Islam insklusif dalam bingkai paradigma Ahlu Sunnah wa al-Jamaah menjadi landasan moril dalam beraktivitas. Maka KOPRI sangat potensial untuk melakukan trasfomasi menjadi gerakan yang mendukung perjuangan menuju masyarakat yang berkesetaraan.
Gerakan-gerakan yang muncul kemudian memang memiliki kekuatan human resources yang kemudian menjadi kiblat bagi gerakan perempuan di Indonesia. Kondisi ini membuat KOPRI menjadi silau dan minder sehingga lebih memilih untuk mengembangkan gerakan perempuan melalui wadah-wadah baru tersebut. Akan tetapi KOPRI memiliki peluang yang bisa dimenej menjadi sebuah kekuatan yang sejajar bahkan di atas gerakan-gerakan perempuan yang baru ada pada saat wacana gender muncul.
d. Membangun Citra Diri Kader
Untuk membangun citra kader KOPRI, dalam buku Potret Gerakan Perempuan PMII disebutkan, yaitu antara lain:
1. Intelektual-Akademik
Pilihan untuk bergumul dalam dunia intelektual-akademik ini seharusnya memang merupakan sesuatu yang intern dalam diri kader. Hal ini mengingat kader KOPRI merupakan insan akademik dalam posisi sebagai mahasiswa aktif yang lekat dengan atribut intelektual.
2. Gerakan Perempuan dan Advokasi Sosial
Kultur gerakan merupakan bagian dari cara penyampaian aspirasi dan bentuk perjuangan kader. Maraknya gerakan perempuan Indonesia sejak terbukanya keran demokrasi telah manjadi bahasan sendiri dalam agenda global di Indonesia selain isu HAM dan demokratisasi. Gerakan perempuan ini menemukan momentumnya seiring dengan membesarnya laju persoalan pelik yang menimpa kaum perempuan
Persoalan perempuan yang kemudian menjadi isu tersebut secara garis besar tergambar dari kasus-kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita yang kian semerawut, kekerasan dalam rumah tangga, jual beli perempuan dan anak atau trafikking, masalah pelacuran yang tak mengundang solusi
Dari masalah di atas tak ayal aktivis-aktivis perempuan yang getol menempatkan gerakan perempuan sebagai upaya untuk merubahnya. Karena yang menjadi target utama dalam dari gerakan perempuan adalah sentuhan persoalan perempuan kepada penentu kebijakan. Gerakan masa ini dalam sejarahnya dipandang efektif sebagai aplikasi dan fungsi agent of control terhadap kebijakan Negara. Di sinilah kader KOPRI juga turut melibatkan diri.
3. Politisi dan Aktivitas Politik
Menjadi politisi atau menggeluti aktivitas politik bagi kader KOPRI merupakan sesuatu yang prestis. Namun demikian keterlibatan mereka dalam wilayah pertarungan ini masih ditampakkan dengan sikap malu-malu baik ketika mereka masih menjadi mahasiswa atau ketika menyandang gelar alumni.
Berbeda dengan laki-laki, wilayah politik yang mengharuskan pemainnya terlibat dalam “pertarungan” membuat kader perempuan enggan berhadapan dengan resiko. Resiko yang dimaksud adalah spekulasi intrik dan konspirasi didalamnya.
4. Professional
Kader yang menentukan pilihan ini dalam hitungan jari. Pasalnya kader KOPRI yang memilki titik kecenderungan menekuni sebuah profesi secara professional (diangap kurang popuer) dibandingkan dengan garapan lainnya, terutama politik. Hal ini bisa dimaklumi mereka tidak dapat enjoy dan mengaktualisasikan gagasannya mengingat iklim yang tercipta tidak (belum) kondusif.
Penyebab lainnya adalah latar belakang akademis kader KOPRI yang masih berkisar pada Islamic Studies. Komunitas KOPRI tidak mampu mensuplai kebutuhan pasar berupa tenaga kerja yang professional yang mensyaratkan kemampuan teknokratis. Akibatnya posisi dalam birokrasi, sektor swasta tidak diduduki kader-kader KOPRI.
5. Kelompok Sosial Keagamaan
Inilah pilihan citra diri kader Kopri yang menempati posisi mayoritas. Posisi mereka pada kelompok sosial keagamaan, jika mau jujur sesungguhnya bukanlah pilihan prioritas.
Bermodal basic pendidikan Pesantren yang sarat nilai-nilai agama membuat kader KOPRI banyak mengambil pilihan dalam bidang sosial-keagamaan setelah lulus kuliah. Pilihan ini terlihat dari aktivitas mereka ketika masih terlibat dalam organisasi PMII. Di KOPRI mereka banyak menyeburkan diri dalam aktivitas sosial kemasyarakatan seperti bakti sosial, advokasi anak-anak jalanan, pendidikan alternatif kaum miskin kota dan pengajian keliling. Aktivitas inilah yang nantinya membentuk citra diri kader dalam keberpihakan pada aktifitas sosial-keagamaan.
e. Strategi Pemberdayaan Perempuan
1. Penguatan Institusi
Strategi pembubaran KOPRI merupakan sikap aksionisme (berbuat asal berbuat) sebagai dampak eforia kesetaraan gender. Karena kesadaran kesetaraan gender yang masih ada pada tingkat retorika tetapi tidak aplikatif pada kebijakan. Karena pembubaran organisasi pada dasarnya bentuk ketidakmampuan sebuah kelompok untuk tetap bertahan. Dari aspek historis menunjukkan tidak ada sesuatu yang biasa melahirkan organisasi yang disebut KOPRI
Akan tetapi meminjam analisa Weber tentang masyarakat, KOPRI bisa menjadi sebuah masyarakat berdasarkan konvensi dari individu-indvidu yang bukan sebuah harga mati. KOPRI bisa menjadi sebuah wadah tempat bernegoisasi dari pada individu-individu yang berada didalamnya, sehingga kesempatan-kesempatan tersebut didasarkan pada practical needs dan strategic needs dari individu-individu yang ada didalamnya.
2. Mempertegas Posisi
Kebutuhan akan penguatan institusi perempuan merupakan jawaban yang amat penting untuk strategi perjuangan kaum perempuan. Karena sebenarnya pemberdayaan kaum perempuan mau tidak mau masih dilakuakn di dua aras. Aras pertama adalah pemberdayaan secara individual, pemberdayaan secara individual inilah yang mengandalkan seleksi alam. Sehingga hasil yang akan diraih oleh seorang perempuan tergantung seberapa besar bakat dan usahanya sebagai penentu nasib. Aras kedua, adalah pemberdayaan institusi yang kondusif untuk perjuangan perempuan dan institusi yang berspektif jender.
3. Penguatan Ideologi dan Paradigma Gerakan
Penguatan ideologi di sini adalah upaya yang dilakukan untuk menanamkan penggalian/pengkajian/eksplorasi pemikiran yang berkaitan dengan ideolgi yang kita anut yaitu Islam Ahlu Sunnah wa al-Jamaah. Bahwa metodologi berfikir Ahlu Sunnah wa al-Jamaah masih memungkinkan untuk dikembangkan terutama untuk pemikiran KOPRI tentang kesetaraan gender. Tidak hanya itu bahwa secara umum masih dibutuhkan eksplorasi lebih lanjut pengembangan pemikiran yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat secara luas, juga tentang hubungan Negara dan masyarakat.
Bahwa warga KOPRI harus memahami agenda besar KOPRI yang membentuk kader perempuan yang memahami Islam secara insklusif dan pluralis agar nantinya dapat membentuk masyarakat yang demokratis dan berkeadilan gender.
4. Reformasi Produk Hukum, Struktur dan Manajemen Organisasi
Salah satu kelemahan yang menyebabkan KOPRI kurang dapat mempertahankan institusinya secara menyeluruh adalah manajemen organisasi yang lemah. Kurang kontrol atau perhatian dari PB kepada cabang adalah salah satu sebab kader-kader menjadi kurang menaruh kepercayaan kepada KOPRI, namun ini semua tidak lepas dari kemauan dan responsifitas kader, karena pada dasarnya hubungan timbal balik top-down, dan bottom up antara PB dan cabang yang akan sangat menentukan kelangsungan organisasi.
Bahasa sederhana dari uraian tersebut adalah perlunya saling menjaga komunikasi sehingga terjalin komunikasi dua arah. Dengan demikian tidak terjadi miscommunication dan misunderstanding antara struktur yang ada di atas maupun di bawah. Bahwa kesadaran untuk mendapatkan akses informasi dan beraktivitas adalah kunci utama memanaj institusi KOPRI. Konsolidasi yang intensif akan dapat menumbuhkan kepercayaan kader sehingga akan memperkuat institusi secara menyeluruh. Untuk perlu diciptakan design organisasi yang humanis, fungsional dan rigid antara PB dengan cabang.
5. Penguatan Intelektual
Salah satu agenda besar KOPRI adalah menjadikan kader-kadernya berkualitas, dan ini terkait erat dengan intelektualitas. Penguatan intelektual kader adalah yang mutlak dilakukan dalam upaya memperkuat institusi. Penguatan intelektual sebagai upaya untuk mencerahkan kader agar mampu berfikir dan bertindak kritis terhadap ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam lingkungan kita mulai dari masyarakat sampai Negara. Semakin banyak kader yang berkulitas akan semakin menampakkan bergainning KOPRI secara eksternal. Upaya yang dapat dilakukan dalam memperkuat intelektual kader adalah dengan memperkuat sistem kaderisasi, karena sistem kaderisasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kader-kader yang berkualitas dan mempunyai bergainning position baik secara internal maupun eksternal.
6. Penguatan Jaringan
Salah satu modal untuk terus meningkatkan bergainning position KOPRI secara institusi maupun individu adalah adanya kepercayaan dari luar terhadap KOPRI untuk melakukan kerjasama bersama apapun bentuk dan orientasinya.
Bahwa hal ini menjadi suatu yang urgen mengingat dengan adanya jaringan secara tidak langsung KOPRI telah melakukan opinion building ke luar. Pembangunan jaringan keluar tentu saja tidak begitu saja terjadi namun minimal ada upaya bagaimana kita diakui, diterima dan dipercaya untuk bisa memberikan ide-ide/pemikiran kita sehingga KOPRI tidak hanya besar di rumah namun kecil di luar.
Bahwa KOPRI dengan kekuatan massanya harus mampu menunjukan kelayakan untuk diperhitungkan di luar, terlebih lagi dalam upaya transformasi wacana dan pemberdayaan masyarakat. Akan menjadi kontra-produktif kemudian, bila ternyata KOPRI dengan modal massanya tidak mampu melakukan aksional apapun. Atau minimal ada sesuatu gerakan yang cukup menunjukan ciri khusus KOPRI dibandingkan dengan organisasi lainnya.
7. Penguatan Masyarakat Khususnya Perempuan
Sebagai organsiasi kemasyarakatan yang konsern pada pemberdayaan perempuan KOPRI berusaha untuk melakukan gerakan moral yang dapat memberikan pencerahan terhadap masyarakat. Khususnya perempuan terutama dalam memahami hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat negara. Oleh karenanya wajib bagi kader-kader untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat bahwa pemberdayaan bisa menyentuh kepada lini kehidupan, maka profesionalitas kader yang dibarengi kepekaan/respon sosial yang tinggi akan menjadi modal bagi KOPRI untuk dapat memberdayakan masyarakat.
Keberpihakan KOPRI terhadap masyarakat lemah khususnya perempuan yang kurang mendapatkan keadilan akan hak-hak nya adalah menjadi salah satu agenda yang penting dikedepankan. Dasar dari hal ini adalah akses perempuan dalam ruang publik masih lemah dan perlu dilakukan terutama berkaitan dengan penguatan hak-hak politik. Bahwasannya perempuan mempunyai kepentingan lebih besar untuk akses terhadap segala informasi dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan karena perempuan sering kali dekat dengan persoalan keluarga dan masalah anak-anak sehingga seharusnya lebih mewakili banyak kepentingan masyarakat. Oleh karena KOPRI dituntut untuk memilki kepekaan/respon sosial dengan ikut serta melakukan pemberdayaan perempuan dengan melakukan penguatan hak-hak perempuan khususnya hak politiknya. Capaian akhir dari usaha ini adalah demokratisasi masyarakat.
5. KELEMBAGAAN KOPRI
PMII menyadari bahwa anggotanya perlu diberdayakan semaksimal mungkin. Selama ini kader putri PMII dirasa belum banyak yang diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensinya, padahal jumlah anggota putri PMII terbilang banyak. Untuk itu, konstitusi PMII mensyaratkan keberadaan kader putri dalam setiap tingkatan kepengurusan PMII diberi kuota minimal 1/3 (dari PB sampai Rayon).
a. Landasan Normatif
Dalam Bab VII Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII tentang Kuota Kepengurusan, Pasal 20 dinyatakan, ayat (1) Kepengurusan di setiap tingkat harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 keseluruhan anggota pengurus; dan ayat (2) Setiap kegiatan PMII harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 dari keseluruhan anggota.
Penjelasan soal pemberdayaan anggota perempuan PMII ada dalam bab VIII Pasal 21 ayat (1) Pemberdayaan Perempuan PMII diwujudkan dengan pembentukan wadah perempuan yaitu KOPRI (Korp PMII Putri), dan ayat (2) Wadah Perempuan tersebut diatas selanjutnya diataur dalam Peraturan Organisasi (PO).
Adapun wadah pemberdayaan anggota putri PMII ditegaskan dengan pembentukan lembaga khusus bernama Korp PMII Putri (KOPRI) sebagaimana dalam Bab IX tentang Wadah Perempuan. Dalam Pasal 22, ayat (1): Wadah perempuan bernama KOPRI; ayat (2) KOPRI adalah wadah perempuan yang didirikan oleh kader-kader Putri PMII melalui Kelompok Kerja sebagai keputusan Kongres PMII XIV; ayat (3) KOPRI didirikan pada 29 September 2003 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan merupakan kelanjutan sejarah dari KOPRI yang didirikan pada 26 November 1967; dan ayat (4) KOPRI bersifat semi otonom dalam hubungannya dengan PMII.
Struktur KOPRI sebagaimana struktur PMII, terdiri dari : PB KOPRI, PKC KOPRI dan PC KOPRI.
b. Visi dan Misi KOPRI
Visi KOPRI adalah Terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sedangkan Misi KOPRI adalah Mengideologisasikan nilai keadilan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat berkeadilan gender.
Selasa, 10 Januari 2017
Bait Cinta Untuk Nisma
Cantikmu tak mampu ku setarakan dengan taman yg dipenuhi putik yg mekar karna mereka hanyalah sebagian kecil dari aurahmu
Indahmu tak sebanding dengan pelangi, karena warna pelangi adalah bagian dari titisanmu
Kekagumanku padamu harus membuatku meminta maaf pada Bidadari, karena cukup dengan seorangnya dirimu membuatku tak tertarik lagi padanya
Wujudmu merupakan karya terindah dari Sang seniman sejati yang membuatku semakin bersyukur karena diizinkanNYA untukku memilikimu
Jiwamu adalah kumpulan kapas terbaik yang pernah dan tak pernah ada atas kelembutan hatimu
Aku tak bisa berhenti menyanjungmu, pertanda kau adalah bagian terpenting dalam hayatku
Semoga yang menciptakanmu tetap memberikanku izin untuk tetap menjagamu,
Hingga air keruh darahku habis menyiramimu
Hingga udara kesejukan nafasku telah habis untuk kau hirup.
Hingga mentari korneaku tak mampu terbit lagi karna telah tenggelam bersama kenanganku bersamamu.
Minggu, 08 Januari 2017
Tenggelam dalam angan
Tak ada yang lebih indah yang terasa disaat berada pada titik 0,000. Dimana semua terasa datang menyerang hingga menghimpit perasaan meremukkan jiwa.
Saat semua yang biasa menjadi tiang tak dapat di jadikan sandaran, saat lantai tak mampu lagi menjadi pijakan hingga membawa diri pada sebuah keadaan yang gelap gulita karena pikiran pun telah sibuk dengan ketersesatannya.
Semua memang terkesan penuh derita, namun dengan menikmatinya, lalu tetap menjalaninya semua akan menghilang karena telah terbiasa merasakannya. Hingga tak ada lagi alasan untuk bersedih apalagi mengeluh. Bukankah semua itu keniscayaan Tuhan yang manusiawi jika setiap orang mengalaminya.
Minggu, 13 September 2015
Kajian KBI
Secara sederhana defenisi adalah Batasan /Membatasi sesuatu sehingga kita dapat memiliki pengertian terhadap sesuatu atau memberikan pengertian/penjelasan tentang sesuatu hal dan disertai dengan batasan-batasan sehingga hal tersebut menjadi jelas. Untuk membatasi sesuatu itu, butuh karakteristik tertentu. adapun karakter tersebut adalah GENERA (Jenis) dan DIFFERENTIA ( Sifat Pembeda). Dapat disimpulkan bahwa inti dari definisi yang pertama ini adalah menjelaskan sesuatu yang terbatas. Konsekwesinya, jika sesuatu tidak terbatas maka tidak dapat didefinisikan.
Kerangka adalah sesuatu yang menyusun atau menopang yang lain, sehingga sesuatu yang lain dapat berdiri, dan Berpikir merupakan gerak akal dari satu titik ke titik yang lain. Atau bisa juga gerak akal dari pengetahuan yang satu ke pengetahuan yang lain.Ilmiah adalah sesuatu hal/penyataan yang bersifat keilmuan yang sesuai dengan hukum-hukum ilmu pengetahuan. Atau sesuatu yang dapat dipertanggung jawabkan, dengan menggunakan metode Ilmiah (Prosedur atau langkah-langkah sistematis yang perlu diambil guna memperoleh pengetahuan yang didasarkan atas uji coba hipotesis serta teori secara terkendali). Satu hal yang menjadi garis bawah adalah “kebenaran ilmiah tidak mutlak, melainkan bersifat sementara, relatif, metodologis, pragmatis, dan fungsionalis, dan pasti Epistemologis”.
Filsafat atau Falsafah (Arab) Pilosopia (Latin) bada dasarnya berasal dari bahasa Yunani “Philo” yang berarti cinta dan “Sophia” yang berarti arif, bijaksana / pandai. Secara bahasa semula Filsafat lazim diterjemahkan sebagai cinta kearifan, kepandaian[5]. Namun, cakupan pengertian “Sophia” yang semula itu ternyata luas sekali. Dahulu “Sophia” tidak hanya berarti kearifan saja, melainkan meliputi pula kebenaran pertama, pengetahuan luas, kebajikan intelektual, pertimbangan sehat dll.tujuan awal dari filsafat sendiri adalah Love of Wisdom sehingga orang yang berfikir filsafat hakekatnya adalah pencari kebijaksanaan & mencintainya. Istilah ini konon pertama di perkenalkan oleh Pytagoras. Pandangan Filosof tentang Filsafat ; Plato; Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran asli. Aristoteles; Filsafat adalah ilmu (Pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalam ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika. Al-Farabi; Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam wujud, bagaimana hakekat yang sebenarnya. Hasbullah Bakry; Ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam. Filsafat memilikki 3 sub sistem, yaitu Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. Epistemologi adalah ilmu yang membahas tentang sumber pengetahuan berikut kevalidan sebuah sumber. Kedua Ontologi, membahas tentang hakikat sesuatu dalam hal eksistensi dan esensi. Atau dengan kata lain keberadaan dan keapaan sesuatu. Ketiga aksiologi, membahas tentang kegunaan sesuatu.Secara Bahasa / Lughowi, Epistemologi berasal dari bahasa Yunani, episteme, yang berarti pengetahuan. Istilah yang sama dalam bahasa yunani adalah Genosis, sehingga dalam sejarahnya istilah Epistemologi ini pernah juga disebut “Genoseologi”. Menurut William S. Sahakian; Epistemologi merupakan “pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan : Apakah sumber pengetahuan? Apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan? Apakah manusia dimungkinkan untuk mendapatkan pengetahuan? Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk ditangkap manusia.
Lantas apa itu pengetahuan? Ada yang mengatakan pengetahuan adalah informasi atau ide, yang telah diterima sebagai fakta yang benar, bisa jadi itu diperoleh dengan pengindraan atau kegiatan empirik secara langsung maupun melalui proses penalaran rasional terhadap ide-ide yang telah ada dalam alam pikir manusia. Ada dua aliran pokok dalam epistemologi. Pertama, idealism atau rasionalism (Plato), yaitu suatu aliran pemikiran yang menekankan pentingnya peran “akal”, “idea”, “category”, “form”, sebagai sumber ilmu pengetahuan, dan mengesampingkan peran “indera”. Kedua, adalah realism atauempiricism (Aristoteles), yaitu aliran pemikiran yang lebih menekankan peran “indera” sebagai sumber sekaligus alat memperoleh pengetahuan, serta menomorduakan akal. Kedua aliran tersebut lahir pada zaman Yunani antara tahun 423 sampai dengan tahun 322 sebelum Masehi.
Setelah mengetahui pokok dasar dari epistemologi adalah “Bagaimana kita mendapat pengetahuan” perlu kiranya kita mengetahui sumber-sumber pengetahuan. Secara umum ada beberapa mazhab pemikiran yang berusaha menawarkan sumber-sumber pengetahuansebagai mana berikut:
1. Skriptualisme
Skriptualisme adalah sebuah sistem berpikir yang dalam menilai kebenaran digunakan teks kitab. Asumsi dasar yang terbangun adalah teks dalam kitab mutlak adanya, oleh karenanya dalam penilain kebenaran harus sesuai dengan teks kitab. Mempertanyakan teks kitab sama saja dengan mempertanyakan kemutlakan. Biasanya kaum skriptual adalah orang yang beragama secara sederhana. Maksudnya, peran akal dalam wilayah keagamaan sangat sempit bahkan hampir tidak ada. Akal dianggap terbatas dan tidak mampu menilai, olehnya kembali lagi ke teks kitab.
2. Idealisme Platonian
Pemikiran Plato dapat digambarkan kurang lebih seperti ini. Sebelum manusia lahir dan masih berada di alam ide, semua kejadian telah terjadi. Olehnya, manusia telah memiliki pengetahuan. Ketika terlahir di alam materi ini, pengetahaun itu hilang. Untuk itu yang harus manusia lakukan kemudian adalah bagaimana mengingat kembali. Pengetahuan yang kita miliki hari ini kemarin dan akan datang sebetulnya (dalam perspektif teori ini) tidak lebih dari pengingatan kembali. Teori ini juga sering disebut sebagai teori pengingatan kembali.
3. Empirisme
Doktrin empirisme berlandaskan pada pengalaman dan persepsi inderawi. Oleh karena itu, kebenaran dalam doktrin ini adalah sesuatu yang dapat ditangkap oleh indra manusia. Bangunan sains kita pada hari ini sangat kental nuansa empirisnya.
4. Kaum Perasa (Intuisi)
Kaum perasa selalu menjadikan perasaannya sebagai tolok ukur kebenaran. Ciri khas mereka adalah “Yakin saja”. Mereka menganggap dirinya sebagai orang yang paling mampu mendengar suara hatinya, dan menjadikan suara hatinya sebagai ukuran kebenaran.
Dalam diri kita ada beberapa fakultas pengetahuan, diantaranya:
· Indera, yang mencakup warna, bentuk, bunyi, bau,dam sebagainya. Perbedaan dengan empirisme, empirisme menjadikan indera sebagai tolok ukur sedang rasionalisme menjadikan indera sebagai sumber pengetahuan namun bukan utama.
· Khayal. Hasil persekutuan ide yang tidak memiliki realitas eksternal. Misalnya ide manusia dan monyet yang kesemuanya memiliki realitas eksternal, namun jika digabungkan menjadi kera sakti yang hanya memiliki realitas internal (dalam ide) tapi tidak direalitas eksternal.
· Wahmi. Berkaitan dengan perasaan. Benci, cinta, rindu, jengkel dan sebagainya. Ilmu secara wahmiyah seperti pada kaum perasa diatas. Cuma perbedaannya wahmi masih dikontrol, bukan sebagai patokan utama.
· Akal. Fakultas dalam diri kita yang mengontrol semuanya.
Seorang pemikir telah membantu kita menyusun prinsip atau aturan berpikir tersebut yang sering disebut logika aristotelian atau logika formal sebagai berikut:
1. Prinsip identitas. Prinsip ini menyatakan bahwa sesuatu hanya sama dengan dirinya sendiri. Secara matematis dirumuskan: X=X
2. Prinsip non kontradiksi. Prinsip ini menyatakan bahwa tiada sesuatu pun yang berkontradiksi. Sesuatu berbeda dengan bukan dirinya. Jika diturunkan melalui rumus matematika: X ≠ X
3. Prinsip kausalitas. Prinsip ini menyatakan bahwa tidak ada sesuatupun yang kebetulan. Setiap sebab melahirkan akibat.
4. Prinsip keselarasan. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap akibat selaras dengan sebabnya.
Kira-kira begini:
Kambing jika kita beri emas dan rumput ia tidak akan mengambil emas karena rumput = rumput dan emas = emas artinya justru prinsip ini berlaku universal.Untuk menjelaskan hal itu Aristoteles juga mengembangkan metode ke dalambeberapa macam (Yang sebenarnya tidak jauh beda): 1. Induksi yaitu penalaran dari yang khusus kepada yang umum, 2. Deduksi yaitu penalaran dari yang umum kepada yang khusus 3. Observasi yaitu penggunaan bukti empiris, 4. Klasifikasi yaitu penggunaan definisi. Beberapa metode yang bermunculan sesuai dengan bidang keilmuannya diantaranya phytagoras mengembangkan metode perhitungan matematika, democritus dengan mengajukan konsep mekanisme. Dan metode ilmiah akhirnya menjadi sebuah tahapan yang bervariasi sesuai dengan disiplin ilmumyang dihadapi .
Sabtu, 12 September 2015
Pembelajaran: CONTOH LAPORAN PPL
Rabu, 10 Juni 2015
TEGURAN JIWA
Minggu, 31 Mei 2015
Minggu, 05 April 2015
Teori Belajar Kognitif dan Implikasinya Terhadap P...
Jumat, 03 April 2015
Acuan BEM
Program Kerja BEM: Dasar Pemikiran, Mekanisme dan Manajemennya
Arahan
|
Indicator
|
PJ
|
Eksekutor
|
Target waktu
| |
Mampu menampung aspirasi mahasiswa
|
Mengakomodir saran dan kritik untuk bem km
|
Adanya FDU minimal 2 x
1 tahun
|
KA Internal
|
Kesma & Dagri
| |
Terciptanya frame satu UNDIP
|
Maba memiliki rasa cinta undip
Fakultas mampu berkoordinasi dengan bem KM
|
PMB mampu di pegang PSDM
Terlaksananya SEM min
|
KA Internal
|
- PSDM
- Dagri
| |
Menghidupkan pembelajaran politik
|
Meningkatnya pengetahuan politik mahasiswa
|
Aktifnya FID secara rutin max
|
KA Eksternal
|
Despol
| |
Publikasi dunia maya massif
|
Website bem km no 1(google)
|
KA Eksternal
|
Deplu
| ||
Adanya fasilitator untuk meningkatkan prestasi undip dalam bidang riset
|
Pelatihan mawapres
|
Adanya pertemuan berkalar selama 2 minggu
|
KA Riset dimas
|
Riset
| |
Arahan
|
Indicator
|
PJ
|
Eksekutor
|
Target waktu
| |
Administrasi teratur
|
kwalitatif
|
Kwantitatif
|
Sekertaris & bendahara
|
Mentri
| |
- Dokumentasi rapat tertata rapi
- Rekapitulasi keuangan rapi
|
Dapat di evaluasi selama 2 minggu 1 x
| ||||
Arahan
|
indikator
|
PJ
|
Eksekutor
|
Target waktu
| |
BEM KM Menjadi coordinator ormawa seundip
|
Kwalitatif
|
Kwantitatif
|
Komisi Ahli
|
Mentri
| |
- Terjalinnya komunikasi efektif bem km dengan bemf dan ukm
- Sinkronisasi kegiatan event
|
- Minimal ada 9 fakultas yang mampu bersinergi
- Minimal 9 fakultas yang mampu mensinkronkan agenda
|
Arahan
|
Indicator
|
PJ
|
Eksekutor
|
Target waktu
| |
BEM KM mampu menjadi perwajahn mahasiswa di masyarakat
|
Kwantitatif
|
Kwalitatif
|
KA Riset & Dimas
|
Dimas
| |
- Adanya kegiatan yang mampu memberdayakan masyarakat
|
- Kegiatan yang terukur dalam pembentukan comdev 50% masyarakat desa binaan terakomodir
| ||||
Hal ini yang awalnya perlu diketahui oleh seluruh pengurus BEM sebagai lembaga yang mempunyai wewenang mengeksekusi hasil legislasi dewan perwakilan mahasiswa. Bahwa program kerja BEM tidak muncul secara tiba-tiba tanpa berlandaskan alasan kuat dan jelas atau bahkan muncul hanya karena keinginan sesaat pengurusnya. Program kerja yang dibuat selalu menyesuaikan dengan visi dan target-target organisasi yang telah terbentuk melalui rencana strategis organisasi. Karena itu, program kerja yang dibentuk oleh BEM melalui berbagai departemen yang dimilikinya harus bermula dari visi dan misi organisasi. Program kerja dibentuk sebagai kendaraan menuju visi tersebut. Sebelum menuju tahap penyusunan program kerja, pengurus organisasi harus terlebih dahulu paham tentang visi, misi, dan rencana strategis organisasi. Tidak hanya pengurus harian organisasi saja, pemahaman tersebut juga harus dimiliki oleh setiap pengurus organisasi sampai level hierarti terbawah. Kerja yang didasari pemahaman akan jauh lebih baik hasilnya. Pemahaman diawal akan menjadi pedoman yang kuat sekaligus menjadi alasan dari pertanyaan “mengapa kita melakukan ini”.
- Planning (perencanaan). Planning merupakan proses pemilihan informasi dan pembuatan asumsi-asumsi mengenai keadaan di masa datang terkait dengan kecenderungan obyek sasaran, kebutuhan-kebutuhannya, dan kemungkinan-kemungkinan lainnya. Hal tersebut kemudian dirumuskan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan agar tujuan organisasi dapat tersampaikan di lingkungan kampus. Dalam konteks program kerja, planning bertujuan untuk menentukan bentuk program-program konkret apa yang akan dilakukan sekaligus mencari data atau alasan yang kuat mengapa program tersebut perlu dikerjakan. Tentunya merencanakan program kerja harus disesuaikan dengan visi organisasi dan visi Keluarga Mahasiswa (KM).Parameter keberhasilan kegiatan (baik kuantitatif dan kualitatif) perlu dibuat dalam tahap ini sebagai standar penilain saat evaluasi nantinya.
- Organizing. Pengorganisasian adalah mengatur sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Sumber daya yang penting yang perlu diorganisasikan adalah: 1) sumber daya manusia (SDM), 2) Dana, dan 3) Waktu.
- Actuating. Actuating adalah implementasi di lapangan. Semua hal yang sudah direncanakan dan diorganisir dengan baik kemudian dilaksanakan atau diaktualisasikan menjadi sebuah program kerja berbentuk kegiatan (event) maupun dalam bentuk program kerja non event. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama proses actuating yaitu: 1) koordinasi, 2) work the plan, 3)maksimalisasi potensi, 4)atmosfer kerja yang baik, dan 5) optimis.
- Controlling. Kontrol adalah aktivitas pengawasan terhadap kemajuan program yang dilakukan, membandingkan apa yang sedang dicapai dengan sasaran yang direncanakan, dan campur tangan diwaktu yang tepat untuk meluruskan jalannya kegiatan supaya mencapai sasaran yang sudah direncanakan. Aktivitas kontrol harus berstandar pada media pengukur dan pelaksanaan kerja sebagai tolak ukur yang tepat agar dapat diketahui penyimpangan yang terjadi secara diri sehingga kemudian dapat segera diberi tindakan. Dua tolak ukur yang harus sangat diperhatikan agar pengawasan dapat berlangsung dengan baik adalah: 1) standar fisik/normalisasi, meliputi kualitas hasil, kuantitas, waktu penyelesaian; 2) standar non fisik (intangible standard),meliputi hal-hal yang dapat dirasakan namun tidak dapat dilihat, ex. semangat team, harmonisasi team.
- Evaluating. Kegiatan evaluasi adalah bentuk usaha yang dilakukan ketika pelaksanaan kegiatan telah berlangsung dengan melihat dan menilai apakah kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal atau bertolak belakang dari kesepakatan dan tujuan semula. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan, mengetahui pencapain sasaran, mengembangkan program dan materi kegiatan selanjutnya, menentukan kembali kebutuhan dimasa datang, dan untuk melakukan perbaikan-perbaikan kedepan. Hal yang penting yang harus dievaluasi: 1) apakah kegiatan sudah tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan obyek, 2) sarana kegiatan dan kesesuainnya, 3) waktu dan tempat kegiatan, 4) hasil kegiatan sejauh mana manfaatnya, 5) kinerja panitia.Sedangkan pihak yang mengevaluasi diantaranya: 1) pemantau, 2) peserta, 3) pihak lain yang terkait, 4) panitia. Evaluasi program kerja meliputi 1) Evaluasi pada tahap perencanaan, 2) Evaluasi pada tahap pelaksanaan, dan 3) Evaluasi pada tahap pasca pelaksanaan.
- Reporting. Pelaporan merupakan tahap akhir dimana semua aktivitas, data, dan informasi dari program yang telah dilaksanakan disusun dalam bentuk laporan yang rapi, mudah dimenngerti, dan tentunya sesuai format penyusunan. Hal-hal yang perlu dilaporakan diantara adalah terkait: 1) jumlah peserta, 2) waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, 3) jumlah dana yang terpakai secara rinci, 4) tingkat keberhasilan kegiatan (kualitatif dan kuantitatif), 5) Foto kegiatan, 6) CV pembicara dan list peserta, 7)diskripsi singkat tentang jalannya acara, 8)rekomendasi atau saran yang membangun untuk perbaikan dimasa depan. Ada baiknya jika reporting ini dapat disusun semenarik mungkin sehingga kemudian dapat dipublikasikan kepada mahasiswa secara luas, mengingat BEM adalah lembaga esekutif tertinggi di negara mahasiswa. Laporan juga penting diserahkan kepada pihak-pihak terkait, seperti kepada birokrasi kampus, sponsor, atau pengisi acara.
- Rutin (pekanan/bulanan) proker yang dilakukan berulang-ulang pada selang waktu tertentu
- Esidental (dadakan atau tiba-tiba yang merupakan permintaan kerjasama menguntungkan dari organisasi tertentu)
- Proyek (panitia berasal dari internal departemen dan tidak membutuhkan kepanitian khusus. Program kerja yang masuk kategori ini dapat terdiri dari program kerja non-event, misalnya pembuatan buku standarisasi, perbaikan lap.olahraga, dll.
- Big special event (membutuhkan kepanitian khusus antara departemen dengan sasaran mahasiswa secara luas).
- Nama kegiatan dan kategori. Berisikan nama kegiatan sekaligus mencantumkan kategorinya, apakah rutin, incidental, proyek, atau BSE.
- Latar belakang. Berisikan penjelasan mengapa kegiatan ini perlu untuk diselenggarakan oleh BEM. Berisikan kondisi kekinian, kebutuhan masyarakat mahasiswa Fakultas x, hasil pooling, interview, data dan fakta, dlsb. Kemudian dielaborasikan dengan rencana strategis organisasi. Ditulis dalam bentuk paragraf yang berisi cerita atau narasi.
- Tujuan umum dan khusus. Berisikan deskripsi tujuan uum yang ingin dicapai dengan terselenggaranya kegiatan ini. Tujuan umum adalah tujuan yang berupa kalimat utuh dan panjang. Sedangkan tujuan khusus adalah derivasi dari tujuan umum, sifatnya lebih bisa diukur (measurable) dan lebih mudah dicapai dibandingkan tujuan umum.
- Abstaksi dan bentuk umum. Pada subjudul abstraksi, dijelaskan secara deskriptif dan naratif mengenai bayangan kegiatan ini ketika diselenggarakan. Sedangkan pada subjudul bentuk umum, dijabarkan menganai daftar (list) mata-mata acara apa saja yang menjadi andalam dalam kegiatan tersebut.
- Rekanan (partner kerja). Disini dijabarkan list orang-orang, badan usaha, lembaga, dlsb. Dimana mereka akan menjadi calon rekanan kerja dari kegiatan ini. Perlu dijelaskan juga peran dari setiap orang/badan usaha/lembaga tersebut.
- Tim pengarah (SC dan OC). Disini ditulis siapa orang yang bertanggung jawab sebagai PJ (penanggung jawab) acara, baik orang yang menjadi SC (steering committee)-jika ada maupun PJ sebagai OC (organizing committee).
- Waktu dan tempat. Disini dijelaskan rencana penggunaan tanggal, baik untuk persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. Juga ditulis tempat/lokasi yang akan digunakan berikut alternatifnya.
- Analisa SWOT. Disini dijelaskan tentang analisa SWOT departemen sehingga berani mengajukan program kerja ini.
- Rencana Anggaran. Dijabarkan total anggaran yang dibutuhkan beserta rencana permohonan dana kepada pihak sponsor, fakultas/universitas, dan juga kas organisasi maupun donatur.
- Parameter keberhasilan (kuantitatif dan kualitatif). Parameter keberhasilan adalah target keberhasilan yang ditetapkan oleh organisasi terkait dengan agenda kegiatan yang dilakukan. Kuantitatif artinya dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, misalnya jumlah peserta yang hadir, jumlah peserta yang antusias bertanya, dsb. Sedangkan parameter kualitatif adalah target keberhasilan yang diharapkan tercapai namun tidak dapat dijabarkan dalam angka atau satuan, hanya dengan deskirpsi kata. Misalnya yang berhubungan dengan pemahaman peserta terkait materi acara.
- Rekapitulasi timeline. Disini ditulis rekapitulasi waktu dalam sebuah timeline Ms. Excel/table mulai dari perencanaan sampai pelaporan dengan arsiran warna berbeda-beda sehingga mudah dibaca.
*Ketua BEM FPIK UNDIP 2010, Komisi Ahli Internal BEM KM UNDIP 2011
Disampaikan di BEM FKM UNDIP, 07 Maret 2012
Bahan Bacaan:



